Admin
Senin, 12 April 2021
Pemerintah Kabupaten Pekalongan mengeluarkan Surat Edaran Nomor 061.2/01611/2021 tentang Penetapan Jam Kerja Pada Bulan Ramadhan 1442 Hijriyah Bagi Pegawai Negeri Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Surat Edaran tersebut berdasar pada SE MenPan RB No. 9 Tahun 2021.