• (0285) 381000
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Berita

Bimtek Penyusunan LPPD Tahun Anggaran 2021 Kabupaten Pekalongan

Bimtek Penyusunan LPPD Tahun Anggaran 2021 Kabupaten Pekalongan

KAJEN – Dalam rangka meningkatkan kualitas penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) di Kabupaten Pekalongan, Bagian Tata Pemerintahan Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penyusunan LPPD Tahun Anggaran 2021, pada pagi ini, Selasa (2/3/2021) yang bertempat di Aula Lantai 1 Setda Kabupaten Pekalongan.

Dalam bimtek LPPD tersebut hadir sebagai narasumber yaitu Kepala Biro Pemerintahan Otonomi Daerah dan Kerjasama Setda Provinsi Jawa Tengah Muhammad Masrofi, S.Sos.M.Si., yang berkesempatan memberikan materi dan pengarahan berkaitan dengan penyusunan LPPD yang baik. Dikatakan PJ Sekda Kabupaten Pekalongan Ir. Bambang Irianto, M.Si saat memberikan sambutannya dalam bimtek tersebut, bahwa untuk bimbingan teknis LPPD kali ini dilaksankan dengan dua sesi. Dimana sesi pertama menurut Bambang ditujukan untuk para Kepala OPD, dan sesi kedua untuk Kasubag Program yang secara langsung berkaitan dengan teknis penyusunan LPPD.

Dan dengan bimtek ini, Ir. Bambang Irianto, M.Si berharap kualitas LPPD Kabupaten Pekalongan bisa naik tingkat secara kualitas di Provinsi Jawa Tengah yang pada penilaian tahun 2019 LPPD Kabupaten Pekalongan menempati urutan ke-15 dari 35 Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah, sehingga Ia harap tahun ini bisa naik tingkat menjadi lebih baik lagi. ‘’Mudah-mudahan tahun ini keluar penilaian tahun kemarin 2019 yang mungkin lebih meningkat lagi,’’ ucapnya.

Selanjutnya, Ir. Bambang Irianto, M.Si juga mengatakan bahwa LPPD, LKPJ dan semua laporan yang berkaitan dengan pertanggungjawaban kinerja pemerintah daerah itu sangatlah penting, karena menurutnya itu merupakan bagian dari akuntabilitas pemerintah daerah yang akan digunakan lebih lanjut terhadap penghargaan-penghargaan di tingkat pusat. ‘’Dengan demikian kuncinya adalah hanya satu pada kualitas data. Kalau itu benar-benar dilaksanakan dengan baik, mestinya indikator untuk perencanaan berikutnya membaca data itu,’’ ujarnya.

Selain itu, lanjut Bambang, LPPD ini juga akan dinilai secara berjenjang, bahkan harus dipublish ke masyarakat, jadi Ia berharap semua informasi dalam LPPD harus tepat dan akurat karena hal tersebut akan berpengaruh terhadap image kinerja pemerintah daerah. “LPPD ini harus direview oleh Inspektorat, saya tidak tahu proses publishnya bagaimana, namun biasanya setelah direview nanti lewat gubernur sampai ke kemendagri, dan setelah terevaluasi harus dipublish ke masyarakat,’’ jelasnya. (Lus-Kominfo)

Publisher : aris

 


© 2024 Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pekalongan. All Rights Reserved.