Pemerintah Kabupaten Pekalongan mengeluarkan Surat Edaran Nomor 443.1/00642/2021 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah bagi ASN Selama Libur Tahun Baru IMLEK 2572 KONGZILI Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19). Surat Edaran tersebut berdasar pada SE MenPan RB No. 4 Tahun 2021 tanggal 9 Februari 2021.
Selengkapnya bisa di unduh pada link berikut : download